Rumah Sakit dan Tipenya

RSUD Sardjito

Rumah Sakit adalah tempat dimana Terjadi interaksi antara Dokter,pasien,perawat dan instansi terkait lainnya di satu tempat yang telah ditentukan dalam waktu yang lama,jumlah yang besar dan didukung oleh sarana kesehatan yang memadai. Berikut adalah defenisi Rumah Sakit menurut 3 sumber berbeda :

  • American Hospital Association mengartikan rumah sakit adalah sebagai organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang diderita oleh pasien.
  • Wolper dan Pena mendefinisikan rumah sakit adalah tempat dimana orang sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta temoat dimana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteranm, perawat dan berbagai tenaga profesi kesehatan lainnya diselenggarakan.
  • Association of Hospital Care sepakat bahwa rumah sakit adalah pusat dimana pelayanan kesehatan masyarkat, pendidikan serta penelitin kedokteran diselenggarakan.
  • Keputusan Menteri Republik Indonesia nomor 983.MENKES/SK/1992 mengenai pedoman rumah sakit umum dinyatakan bahwa : ”Rumah Sakit Umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialistik dan pendidikan tenaga kesehatan dan pelatihan”.

Untuk Lebih jelasnya mengenai pembagian Rumah Sakit dan lain2, berikut saya sertakan PERMENKES RI NO 340 Thn 2010

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 340/MENKES/PER/III/2010

TENTANG

KLASIFIKASI RUMAH SAKIT

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar